Jakarta (AndalasRayaNews.com) -
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Rapat Koordinasi dalam
Rangka Penandatanganan Dokumen Kesepakatan Rencana Aksi Kementerian/Lembaga
Dalam Program Penanggulangan Terorisme di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,
Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 pada Kamis, 8 April 2021 di Hotel Pullman,
Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri
oleh sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga, yaitu Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Intelijen
Negera, Badan Intelijen Strategis TNI, Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan RI,
dan Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi,
Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Juga dihadiri oleh
perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian
Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,
Kementerian Agama, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementrian Kordinator
Bidang Perekonomian, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian
Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan,
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Kementerian Perdagangan,
Kejaksaan dan Dewan Pers.
Dalam sambutannya pada
rapat tersebut, Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr Boy Rafli Amar, M.H., menyebut
rencana aksi Lembaga/Kementerian 2021 yang merupakan bentuk sinergisitas antar
kementerian/lembaga merupakan upaya menghadirkan negara dalam upaya nyata
penanggulangan terorisme.
"Negara harus
hadir dalam upaya penanggulangan terorisme. Kehadiran negara dapat
meminimalisir masuknya paham radikalisme dan intoleransi pada masyarakat
Indonesia," kata Boy Rafli.
Seperti dijelaskan Boy
Rafli, kehadiran negara dalam menanggulangi terorisme dapat dilaksanakan dalam
bentuk sinergisitas dan rencana aksi kementerian/lembaga pemerintah yang
dikordinasikan oleh BNPT.
"Terorisme ini
musuh negara yang nyata. Untuk itu seluruh sumber daya harus diberdayakan dalam
menghadapi terorisme," kata Boy Rafli.
Boy Rafli juga
mengatakan, dalam penanggulangan terorisme, BNPT tidak bisa bekerja sendiri.
Perlu ada bantuan sekaligus dukungan dalam menanggulangi terorisme.
"Sinergisitas ini
seperti vitamin tambahan dalam penanggulangan terorisme. Kalau rencana
aksi ini bisa dijalankan dengan simultan, InsyaAllah bisa meminimalisir terorisme
di Indonesia," kata Boy Rafli.
Sementara itu, mewakili
Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Deputi V
Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan HAM, Irjen Pol. Drs Armed
Wijaya, M.H., menjelaskan sinergisitas lembaga/kementerian sangat penting dalam
menanggulangi terorisme.
"Dalam
menanggulangi masalah terorisme, harus ada upaya yang sistematis, terstruktur
dan masif dari BNPT dan seluruh kementerian/lembaga," kata Armed Wijaya.
Armed Wijaya juga mengatakan,
selama ini rencana aksi sinergisitas dalam menanggulangi terorisme sudah
berjalan dengan baik dan harus terus ditingkatkan.
"Sinergisitas yang
sudah dilakukan selama 5 tahun ini sudah berjalan dengan baik dan tentunya
harus terus ditingkatkan dengan keterlibatan kementerian dan lembaga yang lebih
banyak lagi," kata Armed Wijaya.
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)